Pernikahan dalam islam dianggap sah jika memenuhi syarat dan rukun nikah.
Keduanya adalah hal penting dan tidak boleh ditinggalkan dalam sebuah pernikahan islam. Pasangan salon suami istri muslim yang ingin melangsungkan pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun nikah.
Pernikahan dalam islam diartikan sebagai perjanjian suci antara seorang laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan secara halal. Namun, lebih dari itu pernikahan dalam islam bukan hanya
memenuhi kewajiban hidup rumah tangga sesuai dengan ajaran Islam.
Menikah diibaratkan sebagai separuh ibadah. Ini sesuai dengan hadis yang berbunyi: "Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).28
Rukun Nikah dalam Islam
1. Terdapat calon mempelai pria dan mempelai perempuan yang tidak terhalang
secara syar’i. Penghalang di sini adalah kedua mempelai tidak ada masih ada hubungan mahram.
2. Terdapat wali dari calon mempelai perempuan.
3. Terdapat dua orang saksi laki-laki yang menyaksikan sah tidaknya akad.
4. Diucapkan ijab dari pihak wali calon mempelai perempuan atau yang mewakilinya
5. Diucapkan Kabul dari pengantin laki-laki atau yang mewakilinya
Akat Nikah
Akad nikah adalah acara inti dari seluruh rangkaian proses pernikahan.
Akad nikah dimaknai sebagai perjanjian antara wali dari mempelai perempuan dengan mempelai laki-laki dengan paling sedikit dua orang saksi yang mencukupi syarat menurut syariat agama.
 |
Add caption
Resepsi pernikahan adalah pesta yang biasanya diadakan setelah selesainya suatu upacara perkawinan sebagai keramahtamahan bagi mereka yang telah menghadiri pernikahan tersebut, maka namanya resepsi: pasangan menerima masyarakat, berupa keluarga dan teman, untuk pertama kalinya sebagai suami istri.
|
Upa Upa
Mangupa Upa dalam kultur adat Batak dapat diartikan sebagai ungkapan doa diselingi nasehat dari para orang tua atau sesepuh.
Jadi seperti prosesi syukuran atau selamatan dalam pemahaman umumnya. Namun tentu saja dengan melekatkan unsur dari warisan leluhur Batak sebagai pembeda atau ciri khasnya.
Melalui tradisi Mangupa Upa mengandung juga makna tersirat. Menjaga masyarakat Batak tetap dapat saling mengenal sanak saudara dan keluarga besarnya, bahkan yang telah jauh berbeda generasi.
Jika dicermati, ada dua ciri Mangupa Upa yang biasa dilakukan masyarakat tanah Batak. Pertama, Mangupa Upa ala Batak Toba. Kemudian kedua, Mangupa Upa yang lazim dilakukan keturunan Mandailing.
Di balik kedua versi Mangupa Upa tersebut intinya tetap kembali pada satu hal, yaitu bentuk rasa syukur, doa, petuah dari para orang tua dan sesepuh, seperti disampaikan sebelumnya.
Meskipun begitu, prosesi Mangupa Upa tidak kaku hanya dapat disaksikan maupun ditemui di Sumatera Utara saja. Masyarakat suku Batak yang telah lama meninggalkan kampung halamannya pun masih banyak masih memegang warisan leluhurnya ini supaya tetap dilakukan.
Mangupa Upa dapat dilaksanakan untuk momentum apapun yang dianggap memerlukan doa dan petuah dari orang tua maupun leluhur. Dapat juga dalam anggapan suatu momentum yang telah terjadi dan mengimplementasikan bentuk ungkapan rasa syukur. Bisa juga sebagai permohonan kepada Maha Kuasa agar peristiwa buruk tidak pernah terjadi atau terulang kembali.
Pernikahan, kelahiran bayi, menempati rumah baru, akan memulai atau telah menyelesaikan suatu pekerjaan yang sulit, pulang atau pergi dari kampung halaman, adalah momentum lazim dilakukannya Mangupa Upa.
Meskipun Mangupa Upa lazimnya kerap dilakukan pada prosesi seperti itu, namun tidak kaku sekadar di momentum yang demikian saja. Jika ada hal lain yang dinilai perlu mengungkapkan perasaan bersyukur dan memberikan petuah bijaksana, maka Mangupa Upa dapat saja dilakukan.
Ketika melakukan Mangupa Upa maka bakal dapat dipastikan ditemukan sajian makanan. Hanya berbeda menu saja antara Mangupa Upa versi Batak Toba dan Mandailing.
Misalnya untuk satu contoh saja pada Mangupa Upa yang biasanya dilakukan masyarakat Batak Toba saat prosesi pernikahan, sajian makanannya antara lain adalah ikan mas. Diolah dengan bumbu khas Batak yakni arsik.
Lalu, para orang tua dan sesepuh, bahkan juga lainnya yang ketika itu ikut hadir dalam Mangupa Upa pernikahan, akan berkeliling dan menyentuh menu ikan mas arsik tadi.
Kalau ada yang tidak dapat mengambil menu sajian ikan mas arsik tersebut, cukup dengan menyentuh orang yang bisa mengambil makanan. Ritual seperti itu tidak boleh terputus serta berhenti sampai semua orang tua, sesepuh, atau pihak lain yang hadir sudah memperoleh kesempatannya semua.
Bagi masyarakat Batak Toba, ikan mas disimbolkan sebagai sebagai makna supaya pasangan pengantin menjadi keluarga bahagia, saling terus menyayangi serta mendapatkan anak yang banyak, baik dan cerdas.
Sedangkan menu Mangupa Upa untuk prosesi pernikahan ala masyarakat Mandailing lebih banyak dari Batak Toba. Biasanya dalam nampan makanan terdapat sirih, beras, daun pisang sitabar, ikan, daging kambing, telur ayam dan garam.
Semua sajian menu tersebut memiliki makna masing-masing dianggap masyarakat Mandailing. Kapur, sebagai tanda ungkapan sukacita dan pustaka aksara, lalu beras sebagai simbol agar kedua pengantin dapat memilah jalan kebaikan dan buruk.
Sementara daun pisang sitabar adalah tanda pernikahan cukup sekali saja. Ikan dimaknai supaya kedua pengantin selalu seiringan, tanpa konflik. Untuk daging kambing menjadi simbol keperkasaan, telur ayam sebagai makna sumber kehidupan. Lalu garam dimaksudkan agar kedua mempelai mampu memberikan manfaat bagi kehidupan di dunia.
Nampak makanannya pun punya makna sebagai lambang doa dari orang tua dan keluarga yang amat besar bagi kedua mempelai pengantin. Semua menu makanan Mangupa Upa itu nantinya akan disuapkan kepada kedua mempelai pengantin.
Dulu, masyarakat Mandailing menyebut Mangupa Upa dengan nama paulak tondi tu bagas. Mereka menganggap bahwa ketika terjadi peristiwa, tondi atau ruh manusia sedang terpisah dari jasad sehingga perlu dimasukkan kembal
Komentar
Posting Komentar