konseling




                                                                                                 BAB I
                                                                                      PENDAHULUAN

   1. Latar Belakang Masalah.

      Konselor merupakan profesi yang berfungsi sebagai penuntun atau pemecah masalah yang memiliki pengertian profesi yang berperan membantuindividu dalam menghadapi masalah yang dihadapinya baik secara perseoranganmaupun kelompok yang bermuara pada terselesaikannya masalah yang dihadapikonseli. Inti pekerjaan konselor adalah memecahkan masalah yang dihadapkankepadanya. Dalam melaksanakan fungsinya, seorang konselor atau calon konselor wajib mengetahui apa yang menjadi tujuan dalam memberikan pelayanan bimbingan konseling kepada client, fungsi dari pelaksanaan bimbingan konseling,serta sasaran yang perlu mendapatkan pelayanan bimbingan konseling sehingga pada akhirnya konselor maupun calon konselor mengetahui apa yang seharusnyamereka lakukan dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Hal ini terkait dengankesalah pahaman masyarakat maupun pihak penyelenggara dan peserta didik.Prasangka yang keliru tentang fungsi    
bimbingan dan konseling tersebut dapatmenciptakan citra negatif pada pihak tersebut sehingga mereka enggan untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling. Jika dilihat pada realita saat ini pekrjaan seorang konselor maupun guru BK pada instansi atau lembaga pendidikan adalah sebagai polisi yang menagani, memutuskan, dan menghukum pihak-pihak yang disdisiplin terhadap apa yang telah detetapkan baik dalam bentuk aturan maupun norma-norma atau nilai-nilai yang ada di masyarakatterutama di lingkungan lembaga pendidikan.
2.Tujuan.Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas maka penulisan makalah inimemiliki tujuan sebagai berikut :
Mengetahui dan memahami tujuan Bimbingan Konseling,
Mengetahui dan memahami fungsi Bimbingan Konseling serta,
Mengetahui dan memahami sasaran Bimbingan Konseling.
3.Rumusan Masalah.
Sesuai dengan penjelasan yang terdapat pada latar belakang dan tujuan,maka rumusan masalah yang terdapat di dalamnya adalah : Hal-hal apa atau apasaja yang tertuang atau tercantum di dalam tujuan, fungsi dan sasaran BimbinganKonseling tesebut
                                                                                         
                                                                                                     BAB II
                                                                                            PEMBAHASAN    

A..PENGERTIAN  KONSELING
       Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons di tahun 1908 saat ia melakukan konseling karir. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan tetapi yang berpusat pada klien (client centered).
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amtidalam buku Dasar-Dasar Bimbingan Konseling (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.1[1]
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.

B.Pengertian Bimbingan Konseling

Pengertian bimbingan konseling adalah Pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Dengan demikian, setiap bimbingan itu pasti konseling dan setiap konseling belum tentu bimbingan.
Bimbingan dan konseling yang berkembang pada saat ini adalah bimbingan dan konseling perkembangan. Visi bimbingan dan konseling adalah edukatif, perkembangan, dan outreach. Edukatif, karena titik berat kepdulian bimbingan dan konseling terletak pada pencegahan dan pengembangan, bukan pada korekif atau terapeutik , walaupun hal itu tetap ada dalam kepedulian bimbingan dan konseling perkembangan. Pengembangan, karena titik sentral tujuan bimbingan dan konseling terletak pada perkembangan optimal dan strategi upaya upaya pokoknya memberikan kemudahan bagi perkembangan bagi individu melalui perekayasaan lingkungan perkembangan. Outreach, kerena target populasi layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas kepada individu bermasalah dan dilakukan secara individual tetapi meliputi ragam dimensi (masalah, target intervensi, setting, metode, lama waktu layanan) dalam rentang yang cukup lebar. Teknik yang digunakan dalam bimbingan dan konseling perkembangan adalah pembelajaran, pertukaran informasi, bermain peran, tutorial, dan konseling (Muro and Kotman, 1995:5)

C .TUJUAN UMUM BIMBINGAN KONSELING
            Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individumemperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangannya.Sementara itu, secara umum bimbingan konseling yang terdapapat di lembaga pendidikan khususnya di sekolah berkaitan dengan lima fungsi utama bimbingankonseling yang meliputi :
(1) fungsi pemahaman,
(2) fungsi pencegahan,
(3)fungsi pengentasan,
(4) fungsi advokasi serta
 (5) fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling yangdilakukan oleh konselor baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,seorang konselor harus berpedoman pada prinsip-prinsip yang menjadi dasar  bimbingan dan konseling. Konselor terikat di dalam menjalankan fungsi-fungsiatau tugas-tugas yang diembannya berdasarkan prinsip-prinsip yang telahditetapkan sebelumnya. Lebih lanjut akan diuraikan tujuan, fungsi dan prinsip- prinsip bimbingan dan konseling .[2]

.


D.TUJUAN BIMBINGAN KONSELING MENURUT PARA AHLI
    Tujuan bimbingan dan konseling bertujuan agar peserta didik dapatmenemukan dirinya, mengenal dirinya, dan mampu merencanakan masadepannya. Adapun beberapa pendapat menurut para ahli mengenai pengertiantujuan bimbingan konseling adalah sebagai berikut :

Menurut Prayitno dan Erman Amti ( 2004 ) tujuan bimbingan konselingsecara umum adalah untuk membantu individu memperkembangkan dirisecara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predoposisi yangdimilikinya ( seperti kemampuan dasar dan bakatnya ), berbagai latar  belakang yang ada ( seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial,dan ekonomi ), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.

Tujuan konseling menurut Hansen, Dkk ( 1977 ) diuraikan berdasarkanlima garis besar yaitu :
a.       Perubahan prilaku, yaitu klien menjadi produktif serta terusmengembangkan sikap inovatif, dinamis, dan proaktif. Selain itu kliendiharapkan memiliki orientasi masa depan. 
b.      Kesehatan mental yang positif, yaitu memiliki jiwa yang sehat dan bisahidup bersama orang lain serta mematuhi segala norma-norma yang berlaku dilingkungan tempat dia tinggal.
c.       Pemecahaan masalah, tujuan konseling pada dasarnya dianggap salah satuorientasi dari pemecahan masalah dalam hal perubahan-perubahan prilakudan perubahan-perubahan pemikiran.
d.      Keefektifan personal, yaitu kepribadian yang efektif, memiliki keberanianmengambil resiko, memiliki kompetensi dan merupakan orang yangkonsisten.
e.       Pengambilan keputusan, inti dari konseling adalah memungkinkanindividu mengambil keputusan-keputusan dalam hal-hal yang sangat penting bagi dirinya.
Adapun pendapat Brammer. L. M. ( 1982 ) dengan telahmempertimbangkan berbagai teori dan pendekatan yang telah adamengemukakan tujuan yang harus dicapai dalam kegiatan konseling adalah :
a.Pemahaman, yaitu adanya pemahaman terhadapa akar dan perkembangankesulitan emosional, mengarah pada peningkatan kapasitas untuk lebihmemilih kontrol rasional daripada perasaan dan tindakan. 
b.Hubungan dengan orang lain, yaitu menjadi lebih mampu membentuk danmempertahankan hubungan bermakna dan memuaskan dengan orang lain.
c.Kesadaran diri, menjadi lebih peka terhadap pemikiran dan perasaan yangselama ini ditahan atau ditolak, atau mengembangkan perasaan yang lebihakurat yang berkenaan dengan bagaimana penerimaan orang lain terhadapdirinya.

d.Penerimaan diri, pengembangan sikap positif terhadap diri, yang ditandaioleh kemampuan menjelaskan pengalaman yang selalu menjadi subyek kritik diri dan penolakan.
Konselor.Menurut S. Narayana Rao ( 1984 ) konselor memiliki tujuanmemahami tingkah laku, motivasi-motivasi dan perasaan para konseliyang tidak terbatas pada memahami client. Konselor memiliki tujuanyang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kemanfaatan. Adapun tujuansesaat konselor adalah agar client mendapatkan kelegaan, sedangkantujuan jangka panjangnya adalah agar client menjadi pribadi yang bermakna penuh. Lebih lanjut ia menulis
“Both the immediate and 
long term goals are secured through what are known as mediate or 
 process goals”[3]
. Adapun tujuan-tujuan jangka panjang yang merupakan pantulan falsafah hidup konselor, dapat dinyatakan dengan :
To help the counselee become self-actualizing.
To help the counselee attain self-realization.
To help the counselee become a fully functioning person.
Yang memiliki arti untuk membantu konseli mengaktualisasi diri,merealisasikan diri dan menjadi pribadi yang berfungsi penuh.Jadi dalam tujuan yang terdapat dalam proses bimbingan konseling selainterdapat tujuan yang menjadi dasar pelaksanaan bimbingan konseling, terdapat pula tujuan konsli dan konselor dalam proses pelayanan bimbingan konseling.
E.FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
      Adapun fungsi yang terdapat pada pelayanan bimbingan konseling tersebut antara lain fungsi pemahaman, fungsi preventif, fungsi pengembangan, fungsi penyembuhan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi,fungsi penyesuaian,fungsi perbaikan, fungsi fasilitasi dan fungsi
pemeliharaan. Fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut :
1.Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantukonseli agar memiliki pemahaman terhadap diri dan lingkungannya.Berdasarkan pemahaman ini, konseli di harapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungansecara dinamis dan konstruktif.-
Pemahaman tentang konseli.Pemahaman tentang client merupakan titik tolak usaha pemberian pelayanan bimbingan konseling. Seberlum seorang konseor atau pihak lain memberikan pelayanan kepada client, ia harus memahamimengenai individu yang akan dibantunya tersebut. Pemahamantersebut tidak hanya pemahaman mengenai diri individu tersebutmelainkan lebih dari itu yaitu pemahaman yang menyangkut latar  belakang pribadi client, strenght and weakness,
serta kondisi lingkungannya.-Pemahaman tentang masalah konseli.Pemahaman terhadap masalah yang dihadapi konseli sangat diperlukanketika proses pelayanan bimbingan konseling memasuki upaya penanganan masalah yang dihadapi. Pemecahan terhadap masalahyang dihadapi konseli tidak akan terjadi jika tidak adanya pemahamanterhadap masalah konseli yang meliputi jenis masalah, intensitas,sangkut-pautnya, sebab-sebabnya dan kemungkinan perkembangannya.-Pemahaman  tentang lingkungan yang “L ebih luas”
 Lingkungan dalam arti sempit menyangkut lingkungan yang dapat mempengaruhi individu secara langsung seperti lingkungan keluarga,sosio ekonomi dan sosio emosional yang pembahasannya terlingkupdalam pemahaman client. Lingkungan yang lebih luas meliputilingkungan sekolah, dan lingkungan kerja. Lengkungan tersebut ,tentunya ikut memberikan sumbangan pada masalah yang dihadapiclient.Pemahaman-pemahaman yang tersebut di atas merupakan pengembanganatau berupa bagian dari pemahaman yang telah disebutkan sebelumnya yangmenyangkut pemahaman mengenai konseli.
2.Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin akan terjadi dan berupaya untuk mencegahnya. Melalui fungsi ini konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatanatau kegiatan yang dapat membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapatdigunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.Berkenaan dengan upaya pencegahan, George Albee ( dalam Horner &McElhaney, 1993 ) mengemukakan secara matematis dengan rumus sebagai berikut :
KM =    O+S                                                                                                                                                                                                
            1+2+3
KM : Kondisi Masalah.O : Faktor Organik.S : Stress.
1 : Kemampuan memecahkan masalah.
2 : Penilaian positif terhadap diri sendiri.
3 : Dukungan kelompok.Secara verbal rumus tersebut dapat dikatakan bahwa semakin kuatgabungan faktor organik dan stress akan meningkatkan kondisi bermasalah pada diri individu, sedangkan faktor pemecahan masalah, penilaian positif terhadap diri dan dukungan kelompok berbanding terbalik dengan faktor organik dan stress yang dapat menimbulkan masalah pada individu yangmengalaminya
Rumusan tersebut dapat dijelaskan mengenai maksudnya sebagai berikut :-
1.      Mencegah adalah langkah untuk menghindari timbulnya ataumeningkatnya kondisi bermasalah pada diri client.-
2.      Mencegah adalah mempunyai dan menurunkan faktor organik danstress.-
Mencegah adalah meningkatkan kemampuan pemecahan masalah, penilaian positif terhadap diri sendiri dan dukungan kelompok.Dengan memahami perumusan matematis mengenai preventing tersebut para konselor dapat mengerti pentingnya pencegahan yang dapat dijelaskansecara singkat tersebut.
3.Fungi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnyalebih proaktif dari fungsi- fungsi lainya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kodusif yaitu suasana belajar yang baik untuk melaksanakan proses belajar mengajar.
4.Fungi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifatkuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepadakonseli yang telah mengalami masalah yang bertujuan untuk mengurangi ataumengatasi atau menghilangkan masalah konseli, baik menyangkut aspek  pribadi, sosial, belajar, maupunn karir. Teknik yang dapat di gunakan adalahkonseling dan remedial teaching.
5.Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalammembantu konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai denganminat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakanfungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalammaupun diluar lembaga pendidikan untuk dapat menentukan pelajaran teoritismaupun pratikum serta metode pembelajaran yang sesuai.
6.Fungsi adaptasi yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepalasekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat dan kemampuan.Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseling, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukankonseli secara tepat, baik dalam memilih dan meyusun materi pendidikan,memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaransesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.[4]
7.Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalammembantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri danlingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantukonseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan,dan bertindak ( berkehendak ). Konselor melakukan intervensi ( memberikan perlakuan ) terhadap konseli supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasionaldan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan merekakepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.Fungsi fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli baik dalam bentuk material maupun energi ( semangat/dorongan/arahan/bimbingan)dalam mencapi pertumbuhan dan perkembangan yang optimal dan sesuaidengan diri konseli.
10.Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi pemeliharaan atau menjaga yang baik  pada diri client atau individu yang baik diperoleh melalui keturunan maupunhasil pengembangan yang telah dicapai saat ini. Fungsi ini memfasilitasikonseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas dan fungsionalitas diri.[5]
.
F. SASARAN BIMBINGAN KONSELING
         Adapun sasaran pelayanan bimbingan konseling adalah individu-individuyang baik personal maupun kelompok yang normal namun mengalamiganguan yang berupa beban masalah yang dihadapi saat tersebut yang mana bantuan yang diberikan bukan untuk mereka para individu maupun kelompok yang memiliki gangguan pada kesehatan fisik maupun psikis. Individu yangdisasar dalam pemberian bantuan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada perbedaan usia/umur, jenis kelamin, status sosial, ekonomi, suku, bangsa dan agama. Adapun sasaran yang lebih menghusus adalah perkembangan dan perikehidupan individu, sedangkan sasaran umum pelayanan bimbingan konseling adalah sikap dan tingkah lakunya. Sehinggasasaran utama dalam pelayanan bimbingan konseling tersebut adalah individudengan prilaku-prilaku yang melekat pada diri mereka masing-masing.
                                                             




                                                               BAB III
                                                                                           PENUTUP


Kesimpulan.

Berdasarkan pada apa yang telah dijelaskan sebelumnya, di dalam pelayanan bimbingan konseling yang dilakukan oleh seseorang individu yang profesional yang menjadikan bimbingan konseling sebagai pekerjaan profesinyayaitu konselor terdapat tujuan, fungsi dan sasaran di dalam melaksanakan bimbingan konseling tersebut yang dapat dijadikan pedoman dan pengetahuandasar di dalam melaksanakan pelayanan bimbingan konseling. Adapun isi daritujuan bimbingan konseling tersebut pada dasarnya untuk membantu individudalam menyelesaikan masalahnya dan untuk pengembangan diri individu tersebut.Fungsi bimbingan konseling meliputi pemahaman, pencegahan, pengentasan,advokasi, pengembangan dan pemeliharaan. Sasaran bimbingan konseling adalahindividu maupun kelompok yang mengalami masalah yang berupa beban pikiranyang perlu mendapatkan pemecahan. Adapun hasil akhirnya adalah tertolongnyaindividu tersebut dalam memecahkan masalahnya ataupun dalam pemanfaatandan pengembangan potensinya










DAFTAR PUSTAKA

Prayitno & Erman Amti. 1999. ( Edisi Revisi ).

 Dasar-dasar Bimbingan Konseling.

Jakarta : PT. Rineka CiptaMappiare, Andi AT. 2002.

 Pengantar Konseling dan Psikoterapi.

Jakarta : PT.RajaGrafindo PersadaSedanayasa, Gede & Suranata, Kadek. 2009.

 Buku Ajar Dasar-dasar Bimbingan Konseling 

. Singaraja : Bagian Penerbit Universitas Pendidikan Ganesha
wordpress.com/bimbingan-konseling/konsep-dasar-bimbingan-konseling


[1] Buku Ajar Dasar-dasar Bimbingan Konseling  hlm ..15
[2] Pengantar Konseling dan Psikoterapi hlm .37
[3] Prayitno & Erman Amti hlm .23
[4] Ibid hlm.28
[5] Op cit.hlm 55

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelajaran dari Sebuah Jam

KULIAH KERJA LAPANGAN

persembahan skrifsiku