konseling
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah.
Konselor merupakan profesi yang berfungsi
sebagai penuntun atau pemecah masalah yang memiliki pengertian profesi
yang berperan membantuindividu dalam menghadapi masalah yang dihadapinya baik
secara perseoranganmaupun kelompok yang bermuara pada terselesaikannya masalah
yang dihadapikonseli. Inti pekerjaan konselor adalah memecahkan masalah yang
dihadapkankepadanya. Dalam melaksanakan fungsinya, seorang konselor atau calon
konselor wajib mengetahui apa yang menjadi tujuan dalam memberikan
pelayanan bimbingan konseling kepada client, fungsi dari pelaksanaan
bimbingan konseling,serta sasaran yang perlu mendapatkan pelayanan bimbingan
konseling sehingga pada akhirnya konselor maupun calon konselor mengetahui
apa yang seharusnyamereka lakukan dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Hal
ini terkait dengankesalah pahaman masyarakat maupun pihak penyelenggara dan
peserta didik.Prasangka yang keliru tentang fungsi
bimbingan
dan konseling tersebut dapatmenciptakan citra negatif pada pihak tersebut
sehingga mereka enggan untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
Jika dilihat pada realita saat ini pekrjaan seorang konselor maupun guru
BK pada instansi atau lembaga pendidikan adalah sebagai polisi yang
menagani, memutuskan, dan menghukum pihak-pihak yang disdisiplin terhadap
apa yang telah detetapkan baik dalam bentuk aturan maupun norma-norma atau
nilai-nilai yang ada di masyarakatterutama di lingkungan lembaga pendidikan.
2.Tujuan.Berdasarkan
apa yang telah diuraikan di atas maka penulisan makalah inimemiliki tujuan
sebagai berikut :
Mengetahui
dan memahami tujuan Bimbingan Konseling,
Mengetahui
dan memahami fungsi Bimbingan Konseling serta,
Mengetahui
dan memahami sasaran Bimbingan Konseling.
3.Rumusan
Masalah.
Sesuai
dengan penjelasan yang terdapat pada latar belakang dan tujuan,maka rumusan
masalah yang terdapat di dalamnya adalah : Hal-hal apa atau apasaja yang
tertuang atau tercantum di dalam tujuan, fungsi dan sasaran BimbinganKonseling
tesebut
BAB
II
PEMBAHASAN
A..PENGERTIAN KONSELING
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons di tahun 1908 saat ia melakukan konseling karir. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan tetapi yang berpusat pada klien (client centered).
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amtidalam buku Dasar-Dasar Bimbingan Konseling (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.1[1]
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons di tahun 1908 saat ia melakukan konseling karir. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan tetapi yang berpusat pada klien (client centered).
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amtidalam buku Dasar-Dasar Bimbingan Konseling (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.1[1]
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
B.Pengertian Bimbingan Konseling
Pengertian bimbingan konseling adalah Pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Dengan demikian, setiap bimbingan itu pasti konseling dan setiap konseling belum tentu bimbingan.
Bimbingan dan konseling yang berkembang pada saat ini adalah
bimbingan dan konseling perkembangan. Visi bimbingan dan konseling adalah edukatif, perkembangan, dan outreach. Edukatif, karena titik berat
kepdulian bimbingan dan konseling terletak pada pencegahan dan pengembangan,
bukan pada korekif atau terapeutik , walaupun hal itu tetap ada dalam
kepedulian bimbingan dan konseling perkembangan. Pengembangan, karena
titik sentral tujuan bimbingan dan konseling terletak pada perkembangan optimal
dan strategi upaya upaya pokoknya memberikan kemudahan bagi perkembangan bagi
individu melalui perekayasaan lingkungan perkembangan. Outreach, kerena target
populasi layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas kepada individu
bermasalah dan dilakukan secara individual tetapi meliputi ragam dimensi
(masalah, target intervensi, setting, metode, lama waktu layanan) dalam rentang
yang cukup lebar. Teknik yang digunakan dalam bimbingan dan konseling
perkembangan adalah pembelajaran, pertukaran informasi, bermain peran,
tutorial, dan konseling (Muro and
Kotman, 1995:5)
C .TUJUAN UMUM
BIMBINGAN KONSELING
Tujuan umum bimbingan dan konseling
adalah untuk membantu individumemperkembangkan diri secara optimal sesuai
dengan tahap perkembangannya.Sementara itu, secara umum bimbingan konseling
yang terdapapat di lembaga pendidikan khususnya di sekolah berkaitan dengan
lima fungsi utama bimbingankonseling yang meliputi :
(1)
fungsi pemahaman,
(2)
fungsi pencegahan,
(3)fungsi
pengentasan,
(4)
fungsi advokasi serta
(5) fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling yangdilakukan oleh konselor
baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,seorang konselor harus
berpedoman pada prinsip-prinsip yang menjadi dasar bimbingan dan
konseling. Konselor terikat di dalam menjalankan fungsi-fungsiatau tugas-tugas
yang diembannya berdasarkan prinsip-prinsip yang telahditetapkan sebelumnya.
Lebih lanjut akan diuraikan tujuan, fungsi dan prinsip- prinsip bimbingan
dan konseling .[2]
.
D.TUJUAN BIMBINGAN KONSELING MENURUT
PARA AHLI
Tujuan
bimbingan dan konseling bertujuan agar peserta didik dapatmenemukan dirinya,
mengenal dirinya, dan mampu merencanakan masadepannya. Adapun beberapa pendapat
menurut para ahli mengenai pengertiantujuan bimbingan konseling adalah sebagai
berikut :
Menurut Prayitno dan Erman Amti (
2004 ) tujuan bimbingan konselingsecara
umum adalah untuk membantu individu memperkembangkan dirisecara optimal sesuai
dengan tahap perkembangan dan predoposisi yangdimilikinya ( seperti kemampuan
dasar dan bakatnya ), berbagai latar belakang yang ada ( seperti
latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial,dan ekonomi ), serta sesuai
dengan tuntutan positif lingkungannya.
Tujuan konseling menurut Hansen,
Dkk ( 1977 )
diuraikan berdasarkanlima garis besar yaitu :
a. Perubahan prilaku, yaitu klien
menjadi produktif serta terusmengembangkan sikap inovatif, dinamis, dan
proaktif. Selain itu kliendiharapkan memiliki orientasi masa depan.
b. Kesehatan mental yang positif, yaitu
memiliki jiwa yang sehat dan bisahidup bersama orang lain serta mematuhi segala
norma-norma yang berlaku dilingkungan tempat dia tinggal.
c. Pemecahaan masalah, tujuan konseling
pada dasarnya dianggap salah satuorientasi dari pemecahan masalah dalam hal
perubahan-perubahan prilakudan perubahan-perubahan pemikiran.
d. Keefektifan personal, yaitu
kepribadian yang efektif, memiliki keberanianmengambil resiko, memiliki
kompetensi dan merupakan orang yangkonsisten.
e. Pengambilan keputusan, inti dari
konseling adalah memungkinkanindividu mengambil keputusan-keputusan dalam
hal-hal yang sangat penting bagi dirinya.
Adapun pendapat Brammer. L. M. (
1982 ) dengan
telahmempertimbangkan berbagai teori dan pendekatan yang telah adamengemukakan
tujuan yang harus dicapai dalam kegiatan konseling adalah :
a.Pemahaman,
yaitu adanya pemahaman terhadapa akar dan perkembangankesulitan emosional,
mengarah pada peningkatan kapasitas untuk lebihmemilih kontrol rasional
daripada perasaan dan tindakan.
b.Hubungan
dengan orang lain, yaitu menjadi lebih mampu membentuk danmempertahankan
hubungan bermakna dan memuaskan dengan orang lain.
c.Kesadaran
diri, menjadi lebih peka terhadap pemikiran dan perasaan yangselama ini ditahan
atau ditolak, atau mengembangkan perasaan yang lebihakurat yang berkenaan
dengan bagaimana penerimaan orang lain terhadapdirinya.
d.Penerimaan
diri, pengembangan sikap positif terhadap diri, yang ditandaioleh kemampuan
menjelaskan pengalaman yang selalu menjadi subyek kritik diri dan
penolakan.
Konselor.Menurut S. Narayana Rao (
1984 ) konselor memiliki tujuanmemahami
tingkah laku, motivasi-motivasi dan perasaan para konseliyang tidak terbatas
pada memahami client. Konselor memiliki tujuanyang berbeda-beda sesuai dengan
tingkat kemanfaatan. Adapun tujuansesaat konselor adalah agar client
mendapatkan kelegaan, sedangkantujuan jangka panjangnya adalah agar client menjadi
pribadi yang bermakna penuh. Lebih lanjut ia menulis
“Both the immediate and
long term goals are secured through what are known as
mediate or
process goals”[3]
.
Adapun tujuan-tujuan jangka panjang yang merupakan pantulan falsafah hidup
konselor, dapat dinyatakan dengan :
To help the counselee become self-actualizing.
To help the counselee attain self-realization.
To help the counselee become a fully functioning
person.
Yang
memiliki arti untuk membantu konseli mengaktualisasi diri,merealisasikan diri
dan menjadi pribadi yang berfungsi penuh.Jadi dalam tujuan yang terdapat dalam
proses bimbingan konseling selainterdapat tujuan yang menjadi dasar pelaksanaan
bimbingan konseling, terdapat pula tujuan konsli dan konselor dalam proses
pelayanan bimbingan konseling.
E.FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
Adapun fungsi yang terdapat pada pelayanan
bimbingan konseling tersebut antara lain fungsi pemahaman, fungsi preventif,
fungsi pengembangan, fungsi penyembuhan, fungsi penyaluran, fungsi
adaptasi,fungsi penyesuaian,fungsi perbaikan, fungsi fasilitasi dan fungsi
pemeliharaan.
Fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut :
1.Fungsi
pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantukonseli agar memiliki
pemahaman terhadap diri dan lingkungannya.Berdasarkan pemahaman ini, konseli di
harapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungansecara dinamis dan konstruktif.-
Pemahaman
tentang konseli.Pemahaman tentang client merupakan titik tolak usaha
pemberian pelayanan bimbingan konseling. Seberlum seorang konseor atau
pihak lain memberikan pelayanan kepada client, ia harus memahamimengenai
individu yang akan dibantunya tersebut. Pemahamantersebut tidak hanya pemahaman
mengenai diri individu tersebutmelainkan lebih dari itu yaitu pemahaman yang
menyangkut latar belakang pribadi client, strenght and weakness,
serta
kondisi lingkungannya.-Pemahaman tentang masalah konseli.Pemahaman terhadap
masalah yang dihadapi konseli sangat diperlukanketika proses pelayanan
bimbingan konseling memasuki upaya penanganan masalah yang dihadapi.
Pemecahan terhadap masalahyang dihadapi konseli tidak akan terjadi jika tidak
adanya pemahamanterhadap masalah konseli yang meliputi jenis masalah,
intensitas,sangkut-pautnya, sebab-sebabnya dan
kemungkinan perkembangannya.-Pemahaman tentang lingkungan yang “L ebih luas”
Lingkungan
dalam arti sempit menyangkut lingkungan yang dapat mempengaruhi individu secara
langsung seperti lingkungan keluarga,sosio ekonomi dan sosio emosional yang
pembahasannya terlingkupdalam pemahaman client. Lingkungan yang lebih luas
meliputilingkungan sekolah, dan lingkungan kerja. Lengkungan tersebut ,tentunya
ikut memberikan sumbangan pada masalah yang dihadapiclient.Pemahaman-pemahaman
yang tersebut di atas merupakan pengembanganatau berupa bagian dari pemahaman
yang telah disebutkan sebelumnya yangmenyangkut pemahaman mengenai konseli.
2.Fungsi
preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor
untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin akan terjadi
dan berupaya untuk mencegahnya. Melalui fungsi ini konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatanatau kegiatan yang dapat membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapatdigunakan
adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.Berkenaan dengan
upaya pencegahan, George Albee ( dalam Horner &McElhaney, 1993 )
mengemukakan secara matematis dengan rumus sebagai berikut :
KM
= O+S
1+2+3
KM
: Kondisi Masalah.O : Faktor Organik.S : Stress.
1
: Kemampuan memecahkan masalah.
2
: Penilaian positif terhadap diri sendiri.
3
: Dukungan kelompok.Secara verbal rumus tersebut dapat dikatakan bahwa semakin
kuatgabungan faktor organik dan stress akan meningkatkan kondisi
bermasalah pada diri individu, sedangkan faktor pemecahan masalah,
penilaian positif terhadap diri dan dukungan kelompok berbanding terbalik
dengan faktor organik dan stress yang dapat menimbulkan masalah pada
individu yangmengalaminya
Rumusan
tersebut dapat dijelaskan mengenai maksudnya sebagai berikut :-
1. Mencegah adalah langkah untuk
menghindari timbulnya ataumeningkatnya kondisi bermasalah pada diri client.-
2. Mencegah adalah mempunyai dan
menurunkan faktor organik danstress.-
Mencegah
adalah meningkatkan kemampuan pemecahan masalah, penilaian positif terhadap
diri sendiri dan dukungan kelompok.Dengan memahami perumusan matematis mengenai
preventing tersebut para konselor dapat mengerti pentingnya pencegahan
yang dapat dijelaskansecara singkat tersebut.
3.Fungi
pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnyalebih proaktif
dari fungsi- fungsi lainya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kodusif yaitu suasana belajar yang baik untuk
melaksanakan proses belajar mengajar.
4.Fungi
penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifatkuratif. Fungsi
ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepadakonseli yang telah
mengalami masalah yang bertujuan untuk mengurangi ataumengatasi atau
menghilangkan masalah konseli, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,
belajar, maupunn karir. Teknik yang dapat di gunakan adalahkonseling dan
remedial teaching.
5.Fungsi
penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalammembantu konseli memilih
kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan
karier atau jabatan yang sesuai denganminat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakanfungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalammaupun diluar lembaga pendidikan untuk dapat
menentukan pelajaran teoritismaupun pratikum serta metode pembelajaran yang
sesuai.
6.Fungsi
adaptasi yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan,
kepalasekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan
program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat dan
kemampuan.Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai
konseling, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukankonseli secara tepat, baik dalam memilih dan meyusun materi
pendidikan,memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaransesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.[4]
7.Fungsi
penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalammembantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri danlingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
8.Fungsi
perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantukonseli sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan,dan bertindak (
berkehendak ). Konselor melakukan intervensi ( memberikan perlakuan )
terhadap konseli supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasionaldan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan merekakepada tindakan atau
kehendak yang produktif dan normatif.
9.Fungsi
fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli baik dalam bentuk material
maupun energi ( semangat/dorongan/arahan/bimbingan)dalam mencapi pertumbuhan
dan perkembangan yang optimal dan sesuaidengan diri konseli.
10.Fungsi
pemeliharaan, yaitu fungsi pemeliharaan atau menjaga yang baik pada
diri client atau individu yang baik diperoleh melalui keturunan maupunhasil
pengembangan yang telah dicapai saat ini. Fungsi ini memfasilitasikonseli agar
terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan
produktivitas dan fungsionalitas diri.[5]
.
F. SASARAN BIMBINGAN KONSELING
Adapun
sasaran pelayanan bimbingan konseling adalah individu-individuyang baik
personal maupun kelompok yang normal namun mengalamiganguan yang berupa beban
masalah yang dihadapi saat tersebut yang mana bantuan yang diberikan bukan
untuk mereka para individu maupun kelompok yang memiliki gangguan pada
kesehatan fisik maupun psikis. Individu yangdisasar dalam pemberian bantuan
bimbingan dan konseling tidak terbatas pada perbedaan usia/umur, jenis
kelamin, status sosial, ekonomi, suku, bangsa dan agama. Adapun sasaran
yang lebih menghusus adalah perkembangan dan perikehidupan individu,
sedangkan sasaran umum pelayanan bimbingan konseling adalah sikap dan
tingkah lakunya. Sehinggasasaran utama dalam pelayanan bimbingan konseling
tersebut adalah individudengan prilaku-prilaku yang melekat pada diri mereka
masing-masing.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Berdasarkan
pada apa yang telah dijelaskan sebelumnya, di dalam pelayanan bimbingan
konseling yang dilakukan oleh seseorang individu yang profesional yang
menjadikan bimbingan konseling sebagai pekerjaan profesinyayaitu konselor
terdapat tujuan, fungsi dan sasaran di dalam melaksanakan bimbingan
konseling tersebut yang dapat dijadikan pedoman dan pengetahuandasar di dalam
melaksanakan pelayanan bimbingan konseling. Adapun isi daritujuan bimbingan
konseling tersebut pada dasarnya untuk membantu individudalam menyelesaikan
masalahnya dan untuk pengembangan diri individu tersebut.Fungsi bimbingan
konseling meliputi pemahaman, pencegahan, pengentasan,advokasi, pengembangan
dan pemeliharaan. Sasaran bimbingan konseling adalahindividu maupun kelompok
yang mengalami masalah yang berupa beban pikiranyang perlu mendapatkan
pemecahan. Adapun hasil akhirnya adalah tertolongnyaindividu tersebut dalam
memecahkan masalahnya ataupun dalam pemanfaatandan pengembangan potensinya
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno
& Erman Amti. 1999. ( Edisi Revisi ).
Dasar-dasar
Bimbingan Konseling.
Jakarta
: PT. Rineka CiptaMappiare, Andi AT. 2002.
Pengantar Konseling dan Psikoterapi.
Jakarta
: PT.RajaGrafindo PersadaSedanayasa, Gede & Suranata, Kadek. 2009.
Buku Ajar Dasar-dasar
Bimbingan Konseling
.
Singaraja : Bagian Penerbit Universitas Pendidikan Ganesha
wordpress.com/bimbingan-konseling/konsep-dasar-bimbingan-konseling
Komentar
Posting Komentar